Pria Meninggal Gantung Diri, Polsek Sumbawa Lakukan Olah TKP

    Pria Meninggal Gantung Diri, Polsek Sumbawa Lakukan Olah TKP

    Sumbawa NTB - Kepolisian Sektor Sumbawa turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) jasad seorang pria berinisial YMN (41) warga Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa, yang meninggal dunia karena gantung diri di dalam kamar rumahnya pada hari Jumat (05/04/24) sekitar Pukul 15.00 wita.

    Proses olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH., didampingi personelnya bersama Unit Identifikasi Polres Sumbawa serta Babinsa.

    Kapolsek Sumbawa mengatakan awalnya pada hari Jum'at tanggal 05 April 2024 sekitar jam 14.00 Wita, kedua anak korban pulang sekolah dan oleh korban kedua anaknya disuruh bermain keluar rumah, sedangkan istri korban saat itu tengah bekerja di kebun jagung.

    Sekitar jam 15.00 Wita kedua anak korban kembali ke rumah dan melihat korban sudah posisi tergantung di kamarnya, melihat hal tersebut kedua anaknya langsung berteriak histeris meminta tolong ke tetangga sehingga tetangga rumah korban langsung keluar dan melihat ke dalam rumah menemukan korban dalam posisi tergantung didalam kamar.

    Selanjutnya saksi An. Faris dan Anggelina menurunkan korban dan memotong tali nilon yang menjerat leher korban dengan maksud menolong korban, namun korban sudah dalam keadaan kaku dan dingin, kemudian saksi mengangkat korban untuk dibaringkan di ruang tamu, selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sumbawa.

    Mengetahui informasi tersebut piket jaga menghubungi Kapolsek Sumbawa dan bersama-sama kanit Reskrim, kanit Intel dan piket Reskrim serta Unit Identifikasi Polres Sumbawa langsung menuju ke TKP untuk kemudian melakukan olah TKP serta melakukan pemeriksaan luar kondisi tubuh korban.

    "Bahwa Korban ditemukan pertama kali oleh anaknya dalam posisi tergantung dengan tali nilon di kayu usuk dalam kamar, berdasarkan keterangan keluaraga, diduga korban mengakhiri hidupnya karena korban mengalami sakit lambung yang sudah lama dan menahun." jelas Kapolsek.

    Lanjut Eko, hasil pemeriksaan luar oleh Tim Medis Puskesmas Brangbiji bersama Unit Identifikasi bahwa penyebab kematian korban adalah gantung diri dimana ditemukan bekas jeratan tali nilon dileher korban serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    IPDA Eko menambahkan bahwa pihak keluarga telah ihklas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan visum ataupun otopsi dan menandatangani berita acara

    penolakan, serta berdasarkan keterangan keluarga, korban akan dimakamkan di Kabupaten Sumba Barat Daya NTT. (Adb)



    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri,...

    Artikel Berikutnya

    Urai Kemacetan, Polsek Alas Lakukan Pengaturan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Lombok Tengah Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 1,02 Kilogram Sabu
    Polda NTB Gelar Patroli Pasca Pilkada untuk Ciptakan Keamanan Kondusif
    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Tingkatkan Keamanan di Wilayah Hukum, Polsek Selaparang Gelar Razia Saat KRYD
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!

    Ikuti Kami