Polsek Sumbawa Amankan 1 dari 6 Terduga Pelaku Pelemparan di Pondok Pesantren Aisyah

    Polsek Sumbawa Amankan 1 dari 6 Terduga Pelaku Pelemparan di Pondok Pesantren Aisyah

    Sumbawa NTB - Anggota Piket Polsek Sumbawa, Polres Sumbawa, mengamankan terduga pelaku, inisial GAH (17), seorang pelajar kelas III salah satu SLTP di Sumbawa Besar. GAH beralamat di Kelurahan Brang Biji.

    Kepada Polisi, GAH mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dia dan beberapa temannya terlibat dalam pelemparan di Pesantren Aisyah.

    Kapolsek Sumbawa, IPDA Eko Riyono SH, Sabtu (07/10/2023) mengatakan, menurut pengakuan terduga pelaku, tindakan mereka dipicu oleh ketidaknyamanan karena sering diteriaki oleh santri pondok tersebut.

    “Sebelum peristiwa ini, terduga pelaku dan lima temannya, yang merupakan pelajar SLTA dan beralamat di luar kota Sumbawa, diketahui mengkonsumsi minuman beralkohol bersama, ” katanya.

    Diceritakan, pada hari Sabtu, 07 Oktober 2023, sekitar jam 21.00 Wita, terduga bersama 5 temannya melakukan pelemparan dan pengerusakan terjadi di Pondok Pesantren Aisyah (TAHFIZ QUR’AN) yang terletak di Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.

    “Kronologis kejadian ini bahwa pada malam itu, sejumlah santri sedang berkumpul di kantin pondok, ketika tiba-tiba sekitar tiga unit sepeda motor dengan enam orang yang tidak dikenal melintas di dekat lokasi dari arah kuburan menuju ke Karang Gudang. Bersamaan dengan itu, sebuah lembaran batu dilemparkan dan mengenai kaca etalase kantin koperasi, yang mengakibatkan pecahnya kaca tersebut. Beberapa waktu kemudian, terduga pelaku kembali dan melemparkan benda ke arah atap kantin koperasi, ” Kapolsek menceritakan.

    “Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan terduga pelaku GAH diamankan di Polsek Sumbawa. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam insiden tersebut, ” pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Gelar KRYD Gabungan, Polsek Alas dan Alas...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Kondusif, Polsek Jajaran Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Aksi Kemanusiaan TNI-Polri Bersama Masyarakat Menandu Jenazah Warga Dusun Matemega yang Meninggal Dunia

    Ikuti Kami