Ops Pekat Jelang Ramadlan, Polres Sumbawa kembali Sita Puluhan Botol Miras

    Ops Pekat Jelang Ramadlan, Polres Sumbawa kembali Sita Puluhan Botol Miras

    Sumbawa NTB - Gelar Operasi Pekat Rinjani 2023 Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa melakukan penggeledahan di Ruko Am (54) RT 002 RW 004 Kel. Seketeng Kab. Sumbawa

    Dari penggeladahan rumah milik Am ini, Selasa (14/3/2023) sore, anggota menyita minuman keras (miras) sebanyak 24 botol Beer merk Bintang yang dibawah tumpukan kardus bagian belakang Toko milik Am.

    Kapolres Sunbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., MH. yang dikonfirmasi membenarkan penggeledahan Rumah Toko milik Am di Jalan Gurami Kelurahan Seketeng

    Dihadapan saksi - saksi, sambung AKBP Henry, terduga mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Terduga pelaku disangkakan dengan melanggar Perda pasal 25 Nomor 7 Tahun 2015

    Setelah mendapati barang bukti, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Malaungi, SH., MH.ini mengamankan terduga pelaku serta barang bukti ke Polres Sumbawa, untuk di mintai keterangan guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,   turup Kapolres.   (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Imbangan Ops Pekat, Polsek Sumbawa Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Keamanan Warga, Anggota Polsek Kawal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Pimpin Sertijab Kabid Humas Polda NTB, Hadi Gunawan Harap Pejabat Baru Segera Beradaptasi
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang

    Ikuti Kami