Nekat Lakukan Curas, Polres Sumbawa Bersama Polsek Moyo Hulu Ringkus 4 Pelaku

    Nekat Lakukan Curas, Polres Sumbawa Bersama Polsek Moyo Hulu Ringkus 4 Pelaku

    Sumbawa NTB - Kepolisian Resor Sumbawa melalui Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa bekerjasama dengan Polsek Moyo Hulu berhasil mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan yang menimpa kantor koperasi Primkoppabri, jalan lintas Sumbawa Moyo Hulu, Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Minggu (17/12/23).

    Dalam pengungkapan itu, ke empat terduga pelaku warga leseng kecamatan Moyo Hulu, yang berhasil dibekuk berinisial AM (17) merupakan seorang pelajar, sementara itu pelaku SR (20), RA  (20), dan DA (20) berstatus mahasiswa.

    Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P. yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K., SIK, membenarkan adanya pengungkapan dan penangkapan keempat pelaku. 

    “Penangkapan ini berawal dari kedatangan seorang karyawan yang bekerja di koperasi Perimkopabri melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kerugian senilai puluhan juta” Ungkapnya.

    Kasat Reskrim menjelaskan kronologis kejadian yang terjadi pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 pada pukul 12.40 Wita siang bertempat di kantor PRIMKOPPABRI Moyo Hulu, Desa Leseng Kec. Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa, dimana pada saat itu korban berinisial DS yang sedang tidur terbangun karena mendengar suara keras dari arah luar kantor dan pada saat itu juga masuk tiga orang pelaku menodongkan pisau dan senjata api ( Pistol ) kepada korban lalu meminta kunci berangkas kepada korban akan tetapi korban mengatakan kunci tersebut tidak ada pada korban, namun mereka terus memaksa korban, korbanpun akhirnya memberikan kunci yang ada dalam tas korban dan membuka berangkas. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 26.660.000, -.

    Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu dua hari, Tim Opsnal Reskrim Polres Sumbawa bersama Polsek Moyo Hulu mendapat informasi keberadaan para terduga pelaku  dan langsung melakukan penangkapan.

    Selain keempat pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah airsoftgun, 1 buah pisau, 2 unit kendaraan bermotor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, 2 buah handphone android, uang tunai dengan nominal Rp. 646.000 berbagai pecahan, 1 buah helm warna hitam, 1 buah sweater warna hitam, 1 buah sweater warna putih, 1 buah sweater warna abu-abu, dan 1 buah sepatu warna biru dongker.

    Saat ini seluruh pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan proses hukum  lebih lanjut. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cipkon Jelang Nataru, Polsek Ropang Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Moyo Hulu Ajak Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Aksi Kemanusiaan TNI-Polri Bersama Masyarakat Menandu Jenazah Warga Dusun Matemega yang Meninggal Dunia
    Jalin Silaturahmi, Babinsa Mapurujaya Komsos Dengan Warga

    Ikuti Kami