Mabuk Miras, Sejumlah Remaja Di Hukum Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa

    Mabuk Miras, Sejumlah Remaja Di Hukum Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa

    Sumbawa NTB - Sejumlah remaja yang tengah berkumpul di Taman Lembi Kelurahan Brang Biji mendapatkan hukuman berupa tindakan push up dari Personel Patroli Samapta Polres Sumbawa, Rabu (05/07/23) malam.

    Sejumlah remaja tersebut di hukum lantaran kedapatan tengah pesta miras di taman Lembi tersebut.

    Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Tahir Lantu menyebutkan pihaknya awalnya menerima laporan terkait adanya aktivitas meresahkan di salah satu lokasi taman Lembi, menindaklanjuti laporan tersebut Anggotanya kemudian menuju lokasi dan menemukan para remaja yang tengah mengkonsumsi miras.

    "Mereka langsung kami amankan dan kami berikan himbauan hingga tindakan disiplin" ungkap Kasat.

    Selanjutnya para remaja tersebut dibubarkan dan diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.

    Iptu Tahir sangat menyayangkan apa yang dilakukan para remaja yang terbilang masih belia tersebut, Ia juga meminta dan menghimbau agar para orang tua dan seluruh masyarakat untuk terus mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan hal negatif lainnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Pengamanan, Samapta Polres Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Keributan Grup Motor di Turide: Polisi Tegaskan Isu di Medsos Tidak Sepenuhnya Benar
    Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban  Fungsi Kehumasan
    Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Ropang Ikuti Launching Pilot Project Sumbawa
    Dandim 1715/Yahukimo dan Kapolres Yahukimo Musnahkan Minuman Keras Hasil Patroli Gabungan TNI-POLRI di Yahukimo pada Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami