Kebakaran Rumah Di Labuhan Mapin, Polsek Alas Barat Bantu Padamkan Api Dan Lakukan Olah TKP

    Kebakaran Rumah Di Labuhan Mapin, Polsek Alas Barat Bantu Padamkan Api Dan Lakukan Olah TKP

    Sumbawa NTB -   Satu unit rumah milik Sdr. SYARIFUDDIN yang berlokasi di Rt. 002 Rw. 002 Dusun Bugis, Desa Labuhan, Mapin Kecamatan Alas Barat hangus terbakar pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2024 sekitar pukul 19.20 wita.

    Kapolsek Alas Barat IPTU Lalu Sukardi mengatakan pihaknya yang menerima laporan masyarakat terkait peristiwa kebakaran langsung menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman api serta melakukan evakuasi.

    Lanjut Kapolsek bahwa berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian, api pertama kali muncul dari atap plafon warung milik korban yang kemudian dengan cepat menyebar ke rumah dan membakar isi rumah.

    Selanjutnya saksi berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Kemudian warga memadamkan dengan alat seadanya, 15 menit kemudian datang mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Alas dan api akhirnya dapat dipadamkan sekitar pukul 20.30 wita.

    "Kobaran api kemudian akhirnya dapat dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan masyarakat berjibaku bersama-sama memadamkan api." terangnya.

    Kapolsek juga menambahkan bahwa setelah dilakukan olah TKP penyebab peristiwa kebakaran rumah tersebut diduga akibat konsleting listrik, sementara itu kerugian akibat kebakaran tersebut di perkirankan mencapai ratusan juta rupiah. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kompak, TNI-Polri Di Alas Barat Gotong Royong...

    Artikel Berikutnya

    Polres Bersama Polsek Sumbawa Evakuasi Dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024

    Ikuti Kami