Hendak Transaksi Sabu, Seorang Pria Di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

    Hendak Transaksi Sabu, Seorang Pria Di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

    Sumbawa NTB - Hendak melakukan transaksi narkoba, seorang Pria berinisial EBS (27) warga asal Banyuwangi di ringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa.

    Pria tersebut diamankan pada hari Jumat (25/08/23) sekitar pukul 12.00 Wita yang berlokasi di pinggir Jalan Lintas Sumbawa-Tano tepatnya di Dusun Kanar Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas, Sumbawa.

    Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi SH, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, Kasat mengatakan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi yang diterima pihaknya bahwa akan adanya transaksi narkoba di TKP.

    "Setelah mendapatkan informasi dan ciri-ciri pelaku, kemudian kita langsung menuju ke TKP dan melakukan penyergapan " ungkap Kasat.

    Lanjut Iptu Malaungi, dalam penyergapan itu, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika diantaranya 1 poket sabu dengan berat bruto 5, 11 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok Surya 12, dan 1 klip obat kosong.

    Setalah dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

    Guna proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    34 Tahun Pengabdian Alumni AKABRI 89, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Rasa Aman, Polsek Utan Lakukan Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Polsek Labuhan Badas Amankan Kampanye Pilkada 2024 Di Wilayahnya

    Ikuti Kami