Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Labangka Lakukan Patroli di Pasar Malam

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Labangka Lakukan Patroli di Pasar Malam

    Sumbawa NTB - Personel Polsek Labangka melaksanakan patroli blue light dan penggalangan cipta kondisi diwilayah hukum Polsek Labangka tepatnya di pasar malam dilapangan Kecamatan Labangka, senin (13/6/2022) pukul 20.00 wita

    Kapolsek Labangka Iptu  Sumarsono menjelaskan, bahwa pasar malam di wilayah desa Labangka tersebut berlangsung selama seminggu dan ramai dikunjungi oleh warga masyarakat.

    Kapolsek Labangka mengatakan, patroli Blue Light Patroli ini dilaksanakan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya 3C (curas, curat dan curanmor) di wilayah hukum Polsek labangka.

    "Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan yang mungkin saja terjadi, dan rutenya berubah ubah, ” kata Kapolsek,

    Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan bahwa personel Polsek labangka juga memberikan himbauan kepada para pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan penerapan 5M seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

    “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang datang ke lokasi pasar malam untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19” ungkap Kapolsek.(Adb)

    Sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cipta Kondisi Jelang MXGP, Polres Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Balap Liar, Polres Sumbawa Intensifkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Imigrasi Mataram Jemput Bola, Layanan Eazy Passport Hadir di BPK NTB
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat

    Ikuti Kami